MINUM MINUMAN KERAS MENURUT PANDANGAN AGAMA HINDU

MINUM MINUMAN KERAS MENURUT PANDANGAN AGAMA HINDU
Oleh:
Ni Made Sukartini, S.PdH.

Om Swastyastu
Om Anobhadrah krtavoyanthu visvataha ;
semoga pikiran yang baik datang dari segala penjuru

Yang saya sucikan jero mangku,
Yang saya hormati bapak parisadha,
serta Umat sedharma yang berbahagia,
Puji syukur patut kita panjatkan kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wase, atas asung kertha ware nugraha-Nyalah kita pada kesempatan ini dapat berkumpul ditempat ini guna melaksanakan persembahyangan purnama tilem ini. Tema yang akan saya bawakan kali ini mengenai Minuman Keras dalam Pandangan Agama Hindu.
Umat sedharma yang berbahagia.
Minum merupakan sebuah kebutuhan, terutama minum air. Air merupakan salah satu zat gizi esensial. Meski alam telah menyediakan air untuk diminum tetapi oleh karena kerakusan manusia, seseorang tidak puas hanya dengan minum air putih. Karena tidak puas hanya dengan minum air putih yang sehat, tidak jarang seseorang mengkonsumsi minuman keras hingga mabuk dan dapat membahayakan tubuh. Yang dimaksud minuman keras di sini adalah minuman yang mengandung etanol.”. Etanol adalah bahan psikoaktif dan konsumsinya menyebabkan penurunan kesadaran.
Umat sedharma yang berbahagia,
Dalam ajaran Hindu, mabuk merupakan salah satu musuh dalam diri manusia yang disebut mada. Mada artinya kemabukan. Misalnya mabuk karena minuman keras. Bila minuman ini diminum secara berlebih-lebihan maka akan menimbulkan kemabukan. Mada bagian dari Sad Ripu (enam musuh dalam diri manusia). Mabuk juga bagian dari Panca Ma atau Lima M yaitu Madat, Minum, Metoh, Madon, dan Maling. Mabuk atau mada selain bagian dari Sad Ripu dan Panca Ma. Mada juga bagian dari Sapta Timira “Tujuh macam kegelapan”. Bagian-bagiannya yaitu: Surupa (mabuk karena rupa tampan), Dhana (mabuk karena kekayaan), Guna (Mabuk Karena Kepandaian Ilmu), Kulina (Mabuk Karena Keturunan), Yowana (Mabuk Karena Keremajaan), Sura (Mabuk Karena Minuman Keras) dan Kasuran (Mabuk Karena Kesaktian Atau Keberanian).
Mengkonsumsi minuman keras meski digolongkan sebagai perbuatan kegelapan, tetapi agama Hindu membenarkan mengkonsumsi minuman keras bagi orang yang bijaksana atau orang utama. Terutama bagi orang yang sudah mampu mengendalikan indrya-indryanya. Maksudnya minuman keras boleh diminum oleh orang tertentu saja, terutama oleh orang yang sudah mampu mengendalikan indrya-indryanya. Minuman keras yang diminum oleh orang seperti itu tidak akan membawa nama baik juga tidak akan merugikan, karena mereka mengkonsumsi minuman keras dalam keadaan sadar dan tidak terikat serta tidak berlebihan, hanya sedikit saja yang diminum. Tetapi yang lebih penting lagi adalah bagaimana kita mampu menundukan dan menguasai kemarahan atau kemarahan itulah yang harus diminum (dikuasai) agar menjadi orang sabar.
Namun dijaman kali ini, kiranya sudah tidak ada orang yang benar-benar mampu mengendalikan indranya. Seperti yang terdapat dalam Sarasmuccaya Sloka 256.
Janganlah hendaknya mengambil barang orang lain, janganlah meminum-minuman keras dan obat-obatan terlarang, melakukan pembunuhan, berdusta karena itu akan menghalangi untuk menyatu dengan tuhan.

Umat sedharma yang berbahagia,
Sesungguhnya begitu banyak sloka  dalam kitab suci kita yang melarang minum minuman keras. Untuk itu melalui pesan dharma ini, untuk yang belum pernah mencoba jangan mencoba. Dan untuk yang sudah marilah kita merubah jalan hidup kita perlahan-lahan. Karena itu hanya kebahagiaan semu semata. Demikianlah pesan dharma yang dapat saya sampaikan. Akhir kata saya ucapkan paramasantih

Om Santih Santih Santih Om

Tidak ada komentar: