MINUM MINUMAN KERAS MENURUT
PANDANGAN AGAMA HINDU
Oleh:
Ni
Made Sukartini, S.PdH.
Om
Swastyastu
Om
Anobhadrah krtavoyanthu visvataha ;
semoga
pikiran yang baik datang dari segala penjuru
Yang saya sucikan jero mangku,
Yang saya hormati bapak parisadha,
serta Umat sedharma yang berbahagia,
Puji syukur patut kita panjatkan
kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wase, atas asung kertha ware nugraha-Nyalah kita
pada kesempatan ini dapat berkumpul ditempat ini guna melaksanakan
persembahyangan purnama tilem ini. Tema yang akan saya bawakan kali ini
mengenai Minuman Keras dalam Pandangan Agama Hindu.
Umat sedharma yang berbahagia.
Minum
merupakan sebuah kebutuhan, terutama minum air. Air merupakan salah satu zat
gizi esensial. Meski alam telah menyediakan air untuk diminum tetapi oleh
karena kerakusan manusia, seseorang tidak puas hanya dengan minum air putih.
Karena tidak puas hanya dengan minum air putih yang sehat, tidak jarang
seseorang mengkonsumsi minuman keras hingga mabuk dan dapat membahayakan tubuh.
Yang dimaksud minuman keras di sini adalah minuman yang mengandung etanol.”.
Etanol adalah bahan psikoaktif dan konsumsinya menyebabkan penurunan kesadaran.
Umat
sedharma yang berbahagia,
Dalam
ajaran Hindu, mabuk merupakan salah satu musuh dalam diri manusia yang disebut mada. Mada artinya kemabukan.
Misalnya mabuk karena minuman keras. Bila minuman ini diminum secara
berlebih-lebihan maka akan menimbulkan kemabukan. Mada bagian dari Sad Ripu (enam musuh dalam diri
manusia). Mabuk juga bagian dari Panca Ma atau Lima M yaitu Madat, Minum, Metoh, Madon, dan Maling. Mabuk atau mada selain bagian dari Sad Ripu dan Panca Ma. Mada juga bagian dari Sapta Timira “Tujuh macam kegelapan”.
Bagian-bagiannya yaitu: Surupa (mabuk karena rupa tampan), Dhana (mabuk karena kekayaan), Guna (Mabuk Karena Kepandaian Ilmu), Kulina (Mabuk Karena Keturunan), Yowana (Mabuk Karena Keremajaan), Sura (Mabuk Karena Minuman Keras) dan Kasuran (Mabuk Karena Kesaktian Atau Keberanian).
Mengkonsumsi
minuman keras meski digolongkan sebagai perbuatan kegelapan, tetapi agama Hindu
membenarkan mengkonsumsi minuman keras bagi orang yang bijaksana atau orang
utama. Terutama bagi orang yang sudah mampu mengendalikan indrya-indryanya.
Maksudnya minuman keras boleh diminum oleh orang tertentu saja, terutama oleh
orang yang sudah mampu mengendalikan indrya-indryanya. Minuman keras yang
diminum oleh orang seperti itu tidak akan membawa nama baik juga tidak akan
merugikan, karena mereka mengkonsumsi minuman keras dalam keadaan sadar dan
tidak terikat serta tidak berlebihan, hanya sedikit saja yang diminum. Tetapi
yang lebih penting lagi adalah bagaimana kita mampu menundukan dan menguasai
kemarahan atau kemarahan itulah yang harus diminum (dikuasai) agar menjadi
orang sabar.
Namun
dijaman kali ini, kiranya sudah tidak ada orang yang benar-benar mampu
mengendalikan indranya. Seperti yang terdapat dalam Sarasmuccaya Sloka 256.
Janganlah hendaknya mengambil barang orang lain,
janganlah meminum-minuman keras dan obat-obatan terlarang, melakukan
pembunuhan, berdusta karena itu akan menghalangi untuk menyatu dengan tuhan.
Umat sedharma yang berbahagia,
Sesungguhnya begitu banyak sloka
dalam kitab suci kita yang melarang minum minuman keras. Untuk itu
melalui pesan dharma ini, untuk yang belum pernah mencoba jangan mencoba. Dan
untuk yang sudah marilah kita merubah jalan hidup kita perlahan-lahan. Karena
itu hanya kebahagiaan semu semata. Demikianlah pesan dharma yang dapat saya
sampaikan. Akhir kata saya ucapkan paramasantih
Om Santih Santih Santih Om
Tidak ada komentar:
Posting Komentar